PHPWord

 

 

 

التَّحْذِيرُ مِنَ البِدَعِ

 

 

PERINGATAN TERHADAP BID'AH

 

 

لِسَمَاحَةِ الشَّيْخِ العَلَّامَةِ

عَبْدِ العَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ

رَحِمَهُ اللهُ

 

Penulis Penyusun:

Abdul Aziz bin Abdullah bin Bāz

 


بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيمِ

RISALAH KE-5

HUKUM PERAYAAN MAULID NABI DAN PERAYAAN LAINNYA

Segala puji hanya milik Allah. Semoga selawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah, kepada keluarga, sahabat, dan semua yang mengikuti petunjuk beliau.

Berulang kali ditanyakan oleh banyak orang tentang hukum merayakan maulid Nabi , berdiri untuk menghormati beliau selama perayaan tersebut, mengucapkan salam kepada beliau, dan hal-hal lain yang dilakukan dalam perayaan maulid.

Jawabannya adalah bahwa tidak diperbolehkan merayakan maulid Nabi maupun perayaan serupa lainnya, karena hal itu termasuk bidah yang diada-adakan dalam agama. Rasulullah sendiri tidak pernah melakukannya, begitu pula para khulafaurasyidin dan para sahabat lainnya -raḍiyallāhu ‘anhum-, maupun para tabiin yang mengikuti mereka dengan baik pada generasi yang utama. Mereka adalah orang-orang yang paling memahami Sunnah, paling sempurna dalam mencintai Rasulullah , serta paling konsisten dalam mengikuti syariat beliau dibandingkan generasi setelahnya. Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- berfirman dalam Kitab-Nya,

﴿...وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْ...﴾

Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.

[QS. Al-Ḥasyr: 7]. Allah ﷻ berfirman,

﴿...فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

...maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [QS. An-Nūr: 63]. Allah -Subḥānahu- juga berfirman,

﴿لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا21﴾

Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. [QS. Al-Aḥzāb: 21]. Allah Ta'ala berfirman,

﴿وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلۡأَوَّلُونَ مِنَ ٱلۡمُهَٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحۡسَٰنٖ رَّضِيَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي تَحۡتَهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۚ ذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ100﴾

Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. [QS. At-Taubah: 100]. Allah Ta'ala berfirman,

﴿...ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗا...﴾

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. [QS. Al-Mā`idah: 3]. Ayat-ayat yang semakna dengan ini sangat banyak. Diriwayatkan dalam hadis sahih dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda,

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنهُ فَهُوَ رَدٌّ».

“Siapa yang mengada-adakan hal baru dalam perkara (agama) kita ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” Yakni: dikembalikan lagi kepadanya. Beliau ﷺ bersabda dalam hadis yang lain,

«عَلَيكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِيَّينَ مِنْ بَعدِي، تَمَسَّكُوا بِهَا، وَعَضُّوا عَلَيهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالةٌ».

"Kalian wajib berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah khulafaurasyidin yang diberi petunjuk sepeninggalku, pegang teguh dan gigitlah ia dengan geraham, dan jangan sampai kalian melakukan perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap amalan yang diada-adakan adalah bidah, dan setiap bidah adalah kesesatan." Dua hadis ini mengandung peringatan keras terhadap perbuatan mengada-adakan bidah dan mengamalkannya.

Mengadakan perkara bidah seperti perayaan maulid ini mengesankan bahwa Allah Ta'ala belum menyempurnakan agama Islam untuk umat ini dan bahwa Rasulullah ﷺ belum menyampaikan kepada umat semua yang harus mereka lakukan, sehingga datang kalangan belakangan lalu mengadakan dalam syariat Allah apa yang tidak disyariatkan-Nya dengan dalih hal itu dapat mendekatkan mereka kepada Allah. Tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan bahaya besar dan bentuk protes terhadap Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dan Rasul-Nya ﷺ.

Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- telah menyempurnakan agama bagi hamba-hamba-Nya dan menyempurnakan nikmat-Nya untuk mereka. Rasulullah ﷺ telah menyampaikan risalah dengan jelas dan tidak meninggalkan jalan yang mengantarkan ke surga dan menjauhkan dari neraka kecuali beliau telah jelaskan kepada umat, sebagaimana disebutkan hadis sahih dari Abdullah bin Amr -raḍiyallāhu 'anhu- yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda,

«مَا بَعَثَ اللهُ مِن نَبِيٍ إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيهِ أَن يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُم، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ».

Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun melainkan dia wajib menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui (bermanfaat) untuk mereka dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui (berbahaya) untuk mereka. (HR. Muslim dalam Sahihnya)

Nabi kita Muhammad ﷺ adalah nabi yang paling utama dan sebagai penutup mereka, serta paling sempurna secara kefasihan dan nasihat. Andai kata perayaan maulid bagian dari agama yang diridai oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-, pasti Rasulullah ﷺ telah menerangkannya kepada umat, atau beliau melakukannya di masa hidupnya, atau dilakukan oleh sahabat-sahabat beliau -raḍiyallāhu 'anhum-. Manakala tidak satu pun dari hal itu terjadi, dapat diketahui bahwa hal itu bukan bagian dari Islam sedikit pun. Sebaliknya, ia hanya merupakan perkara baru yang diperingatkan oleh Rasulullah ﷺ kepada umatnya, sebagaimana hal itu telah disebutkan di dalam banyak hadis. Ayat dan hadis-hadis yang menjelaskan permasalahan ini jumlahnya banyak.

Sejumlah ulama telah lantang mengingkari perayaan maulid serta memperingatkannya, sebagai bentuk pengamalan dalil-dalil yang disebutkan dan dalil lainnya. Sementara sejumlah kalangan belakangan menyelisihinya lantas membolehkannya jika tidak berisikan suatu kemungkaran, seperti guluw kepada Rasulullah ﷺ, campur baur laki-laki perempuan, menggunakan alat musik, dan perkara-perkara lain yang diingkari oleh syariat yang suci, dan mereka meyakininya sebagai bidah hasanah.

Padahal kaidah syar'i mengharuskan untuk mengembalikan apa yang diperselisihkan oleh manusia kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya ,Muhammad ﷺ, sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا59﴾

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [QS. An-Nisā`: 59]. Allah Ta'ala berfirman,

﴿وَمَا ٱخۡتَلَفۡتُمۡ فِيهِ مِن شَيۡءٖ فَحُكۡمُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ...﴾

Dan apa pun yang kamu perselisihkan padanya tentang sesuatu, keputusannya (terserah) kepada Allah ... [QS. Asy-Syūrā: 10]

Kita telah mengembalikan masalah perayaan maulid ini kepada Kitabullah, lalu menemukannya memerintahkan kita mengikuti Rasulullah pada semua yang beliau bawa dan mengingatkan kita dari semua yang beliau larang. Kita juga temukan Al-Qur`an mengabari kita bahwa Allah Ta'ala telah menyempurnakan bagi umat ini agama mereka, sedangkan perayaan ini bukan termasuk yang dibawa oleh Rasulullah , sehingga ia tidak termasuk ke dalam agama yang disempurnakan oleh Allah untuk kita dan yang diperintahkan kepada kita untuk mengikuti Rasulullah di dalamnya.

Kita juga telah mengembalikannya kepada Sunnah Rasulullah , namun tidak kita temukan bahwa beliau melakukannya maupun memerintahkannya, tidak juga dilakukan oleh sahabat-sahabat beliau. Dengan demikian, kita dapat mengetahui bahwa perkara tersebut bukan bagian dari agama, melainkan perkara bidah yang diada-adakan serta bentuk tasyabbuh (meniru) Ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani di dalam perayaan mereka.

Dengan demikian, tampak jelas bagi setiap orang yang memiliki sedikit saja pengetahuan, keinginan terhadap kebenaran, serta sikap objektif di dalam mencarinya bahwa perayaan maulid bukan termasuk ajaran agama Islam. Sebaliknya, ia merupakan perbuatan bidah yang diada-adakan serta hal yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk ditinggalkan dan diwaspadai. Tidak sepantasnya orang yang berakal tertipu oleh banyaknya orang yang melakukannya di berbagai belahan dunia, karena kebenaran tidak diukur berdasarkan jumlah orang yang mengerjakannya, tetapi dinilai berdasarkan dalil-dalil syariat. Allah berfirman tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani,

﴿وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ قُلۡ هَاتُواْ بُرۡهَٰنَكُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ111﴾

Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang Yahudi atau Nasrani." Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah, "Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar. [QS. Al-Baqarah: 111] Allah Ta'ala berfirman,

﴿وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ...﴾

Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah... [QS. Al-An'ām: 116].

Selain merupakan perbuatan bidah, umumnya perayaan-perayaan tersebut juga tidak lepas dari berbagai kemungkaran lainnya, seperti percampuran antara laki-laki dan perempuan, penggunaan nyanyian dan musik, minuman keras dan narkoba, serta berbagai keburukan lainnya. Bahkan, bisa jadi dalam perayaan tersebut terjadi keburukan yang lebih besar lagi, yaitu syirik besar. Hal itu berupa sikap berlebihan terhadap Rasulullah ﷺ atau wali-wali lainnya, seperti berdoa, beristigasah, dan meminta tolong kepada mereka, meyakini bahwa mereka mengetahui perkara gaib, serta berbagai perbuatan kufur lainnya yang dilakukan oleh banyak orang saat merayakan maulid Nabi ﷺ atau lainnya yang mereka sebut wali. Padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda,

«إِيَّاكُم وَالغُلُوُّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَن كَانَ قَبْلَكُم الغُلُوَّ فِي الدِّينِ».

"Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam agama, karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan mereka dalam agama." Dan Nabi ﷺ bersabda,

«لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُولُوا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُه».

"Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku seperti orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanya seorang hamba, maka katakan (panggil aku), 'Hamba Allah dan Rasul-Nya'." HR. Bukhari dalam Sahihnya, dari hadis Umar -raḍiyallāhu 'anhu-.

Yang sangat mengherankan dan aneh adalah banyak orang yang bersemangat dan bersungguh-sungguh menghadiri perayaan-perayaan bid'ah ini serta membelanya, namun mereka lalai dari kewajiban yang Allah perintahkan, seperti menghadiri salat Jumat dan salat berjemaah, dan mereka tidak peduli akan hal itu, serta tidak merasa bahwa mereka telah melakukan kemungkaran yang besar. Tidak diragukan lagi bahwa hal itu disebabkan oleh lemahnya iman, kurangnya pemahaman, dan banyaknya dosa serta maksiat yang menutupi hati. Kita memohon kepada Allah keselamatan bagi kita dan seluruh kaum muslimin.

Di antaranya: sebagian mereka meyakini Rasulullah menghadiri perayaan maulid. Oleh sebab itu, mereka berdiri untuk menghormati beliau seraya memberikan salam dan sambutan. Ini termasuk kebatilan paling besar dan kejahilan yang paling buruk, karena Rasulullah tidak akan keluar dari kuburnya sebelum hari Kiamat, tidak berinteraksi dengan siapa pun, dan tidak menghadiri perkumpulan mereka. Beliau tetap di dalam kuburnya hingga hari Kiamat, sementara roh beliau di tempat tertinggi di sisi Tuhannya di negeri kemuliaan; sebagaimana firman Allah Ta'ala:

﴿ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ15 ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ16﴾

Kemudian setelah itu, sungguh kamu pasti mati.

Kemudian, sungguh kamu akan dibangkitkan (dari kuburmu) pada hari Kiamat. [QS. Al-Mu`minūn: 15-16].

Nabi ﷺ bersabda,

«أَنَا أَوَّلُ مَنْ يَنْشَقُّ عَنْهُ القَبْرُ يَومَ القِيَامَةِ، وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ، وَأَوًّلُ مُشَفَّعٍ».

"Aku adalah orang yang pertama dibangkitkan dari kubur pada hari Kiamat, aku adalah orang pertama yang memberi syafa'at, dan aku adalah orang pertama yang diizinkan memberi syafa'at." Semoga selawat dan salam terbaik selalu tercurah kepada beliau.

Dua ayat mulia ini dan juga hadis Nabi, serta ayat-ayat dan hadis-hadis yang semakna, seluruhnya menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dan selain beliau akan keluar dari kuburnya kelak di hari Kiamat. Ini adalah perkara yang telah disepakati di kalangan ulama Islam, tidak ada perbedaan di antara mereka. Setiap muslim wajib memperhatikan perkara ini dan berhati-hati terhadap perkara-perkara bidah dan khurafat yang diada-adakan oleh orang-orang yang jahil yang tidak memiliki dalil yang diturunkan oleh Allah. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan bertumpu. Tiada upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Adapun mengucapkan selawat dan salam kepada Rasulullah , maka merupakan ibadah paling utama dan termasuk amal saleh. Allah Ta'ala berfirman,

﴿إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا56﴾

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya. [QS. Al-Aḥzāb: 56]. Nabi ﷺ bersabda,

«مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً؛ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ بِهَا عَشْرًا».

"Siapa yang berselawat kepadaku satu kali, maka Allah akan berselawat kepadanya sepuluh kali lipat." Selawat diperintahkan di semua waktu dan ditekankan di akhir setiap salat, bahkan sejumlah ulama mengatakan hukumnya wajib pada tasyahud akhir di setiap salat. Anjuran untuk berselawat semakin ditekankan di banyak kesempatan, di antaranya setelah azan, ketika menyebut nama beliau ﷺ, serta pada malam dan siang hari Jumat, sebagaimana ditunjukkan oleh banyak hadis.

Hanya kepada Allah saya memohon agar Dia memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk memahami ajaran agama-Nya dan tetap teguh di atasnya, serta menganugerahkan kepada semua untuk senantiasa berpegang pada Sunnah dan berhati-hati dari bid'ah, karena Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.

Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad, serta keluarga dan para sahabatnya.

 

***

 


بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيمِ

RISALAH KE-6

HUKUM MERAYAKAN MALAM ISRA` DAN MIKRAJ

Segala puji hanya milik Allah. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.

Tidak diragukan lagi bahwa Isra` dan Mikraj merupakan di antara tanda-tanda agung dari Allah yang menunjukkan kebenaran Rasul-Nya, Muhammad , serta menunjukkan keagungan kedudukan beliau di sisi Allah . Peristiwa ini juga merupakan bukti kekuasaan Allah yang luar biasa, serta ketinggian-Nya -Subhānahu wa Ta’ālā- di atas seluruh makhluk-Nya. Allah -Subhānahu wa Ta’ālā- berfirman ﷻ,

﴿سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ1﴾

Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat. [QS. Al-Isrā`: 1]

Diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah ﷺ bahwa Allah telah mengangkat beliau ke langit, dan pintu-pintu langit dibuka untuk beliau, hingga beliau sampai ke langit yang ketujuh, lalu beliau diajak bicara oleh Allah sesuai kehendak-Nya. Allah juga mewajibkan salat lima waktu, yang semula diwajibkan lima puluh waktu, tetapi Nabi Muhammad ﷺ senantiasa kembali kepada-Nya untuk meminta keringanan, sampai menjadi lima waktu. Namun demikian, walaupun yang diwajibkan lima waktu saja, tetapi pahalanya tetap sama dengan lima puluh waktu, karena perbuatan baik itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Hanya kepada Allah-lah kita ucapkan puji dan syukur atas segala nikmat-Nya

Penentuan malam peristiwa Isra Mikraj tidak ditemukan di dalam hadis yang sahih, tidak di bulan Rajab dan tidak pula di bulan lainnya. Semua riwayat yang menyebutkan penentuan malam tersebut tidak sahih dari Nabi ﷺ menurut para ulama hadis. Tentunya, Allah memiliki hikmah yang besar ketika membuat manusia lupa waktunya. Andaipun penentuannya disebutkan dalam riwayat yang sahih, kaum muslimin tetap tidak boleh mengkhususkannya dengan suatu ibadah dan tidak pula merayakannya, karena Nabi ﷺ dan para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- tidak pernah merayakannya dan tidak juga mengkhususkannya dengan suatu ibadah. Seandainya perayaan malam Isra Mikraj diperintahkan oleh syariat, tentu Rasulullah ﷺ telah menjelaskannya kepada umat, baik melalui ucapan maupun perbuatan nyata. Jika memang hal itu pernah terjadi, pasti akan diketahui, menjadi terkenal, serta dinukilkan kepada kita oleh para sahabat -raḍiyallāhu ‘anhum-. Mereka telah meriwayatkan dari Nabi ﷺ segala sesuatu yang dibutuhkan oleh umat dan tidak melalaikan sedikit pun perkara agama. Bahkan, mereka adalah orang-orang yang terdepan dalam setiap kebaikan. Seandainya perayaan malam Isra Mikraj disyariatkan, tentu mereka adalah orang pertama yang akan mengamalkannya. Nabi ﷺ adalah orang yang paling tulus dalam memberi nasihat kepada umatnya. Beliau telah menyampaikan risalah dengan sempurna dan menunaikan amanah. Seandainya mengagungkan dan merayakan malam tersebut merupakan bagian dari agama, tentu Nabi ﷺ tidak akan melalaikannya atau menyembunyikannya. Karena hal itu tidak pernah terjadi, jelaslah bahwa perayaan dan pengagungan malam tersebut bukan bagian dari ajaran Islam sedikit pun. Allah telah menyempurnakan bagi umat ini agama mereka, menyempurnakan nikmat-Nya untuk mereka, serta mencela orang yang mengada-adakan syariat dalam agama yang tidak disyariatkan oleh-Nya. Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- berfirman dalam Kitab-Nya,

﴿...ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗا...﴾

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. [QS. Al-Mā`idah: 3] Allah ﷻ berfirman,

﴿أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ21﴾

Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. [QS. Asy-Syūrā: 21]

Juga telah diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ dalam hadis-hadis yang sahih tentang peringatan terhadap bidah serta penegasan bahwa hal itu adalah kesesatan. Hal ini sebagai pengingat bagi umat akan besarnya bahaya bidah serta sebagai langkah untuk menjauhkan mereka dari melakukannya. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan dalam aṣ-Ṣaḥīḥain dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ؛ فَهُوَ رَدٌّ».

"Siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami ini yang bukan berasal darinya maka amalan tersebut tertolak." Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan:

«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيهِ أَمْرَنَا؛ فَهُوَ رَدٌّ».

"Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amalannya tertolak." Dan dalam Sahih Muslim dari Jābir raḍiyallāhu 'anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda dalam salah satu khotbahnya pada hari Jumat:

«أَمَا بَعْدَ، فَإِنَّ خَيرَ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ».

"Amabakdu: Sungguh, sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ. Seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah yang diada-adakan (bid'ah), dan semua bid'ah adalah kesesatan.” Ditambahkan oleh Nasa`i dengan sanad jayyid,

«وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ».

"Dan setiap kesesatan berakhir di neraka." Dalam Kitab-kitab as-Sunan juga diriwayatkan bahwa ‘Irbāḍ bin Sāriyah -raḍiyallāhu 'anhu- mengisahkan: Rasulullah menasihati kami dengan nasihat yang mendalam, sehingga hati kami bergetar dan air mata pun menitik. Lantas kami berkata, "Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah nasihat orang yang mau berpisah. Berikanlah kami wasiat." Beliau bersabda,

«أُوصِيكُم بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيكُم عَبدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُم فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخلُفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُم وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٍ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ».

"Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah serta mendengar dan taat (kepada pemimpin), walaupun yang memimpin kalian seorang budak. Sesungguhnya, siapa yang berumur panjang di antara kalian akan melihat banyak perselisihan, maka berpeganglah kepada Sunnahku dan Sunnah khulafaurrasyidin yang diberi petunjuk setelahku; berpegang teguhlah dengannya, gigitlah dengan gigi geraham. Hindarilah perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama, karena semua yang diada-adakan adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah kesesatan." Masih banyak lagi hadis-hadis lainnya yang semakna dengan ini.

 

Diriwayatkan dari para sahabat Rasulullah ﷺ dan generasi salaf setelahnya bahwa mereka memberikan peringatan dan celaan terhadap bidah. Hal itu tidak lain karena bidah merupakan bentuk penambahan dalam syariat, membuat syariat yang tidak diizinkan oleh Allah, serta menyerupai musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi dan Nasrani dalam perbuatan mereka yang menambah-nambah ajaran agama dan mengada-adakan perkara baru di dalamnya yang tidak diizinkan oleh Allah. Selain itu, bidah juga melahirkan anggapan bahwa agama Islam masih kurang dan menuduhnya tidak sempurna. Kita semua mengetahui bahwa anggapan itu mengandung kerusakan besar, kemungkaran yang sangat buruk, dan sangat bertentangan dengan firman Allah ﷻ,

﴿...ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ...﴾

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu [QS. Al-Mā`idah: 3] Selain itu, juga secara terang-terangan menyelisihi hadis-hadis Rasul 'alaihiṣ ṣalātu wassalām yang memperingatkan kita agar mewaspadai bid'ah dan menjauhinya.

 

Saya berharap dalil-dalil yang kita sebutkan cukup dan memuaskan bagi siapa saja yang mencari kebenaran dalam rangka mengingkari bidah perayaan malam Isra dan Mikraj dan memperingatkannya, dan bahwa hal itu bukan bagian dari ajaran Islam sedikit pun.

Dan karena Allah telah mewajibkan untuk memberikan nasihat kepada kaum muslimin, menjelaskan apa yang telah disyariatkan Allah kepada mereka terkait agama, serta mengharamkan menyembunyikan ilmu; saya merasa perlu untuk mengingatkan saudara-saudara saya kaum muslimin tentang bid'ah ini, yang telah menyebar di banyak negara, hingga sebagian orang mengiranya sebagai bagian dari agama.

 

Hanya kepada Allah tempat meminta agar Dia memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin, menganugerahkan kepada mereka pemahaman yang benar dalam agama, serta memberikan taufik kepada kita dan mereka untuk berpegang teguh pada kebenaran dan kokoh melaksanakannya, serta meninggalkan segala sesuatu yang menyelisihinya. Sesungguhnya Dia adalah Pelindung dan Mahakuasa atas segala sesuatu.

Semoga Allah melimpahkan selawat, salam, serta keberkahan kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau.

 

 

***

 


بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيمِ

RISALAH KE-7

HUKUM MERAYAKAN MALAM NISFU SYAKBAN

Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan agama ini untuk kita, mencukupkan nikmat-Nya. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi dan Rasul-Nya, Muhammad, Nabi yang mengajak untuk bertobat dan pembawa rahmat.

Allah Ta'ala telah berfirman,

﴿...ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗا...﴾

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. [QS. Al-Mā`idah: 3] Allah Ta'ala berfirman,

﴿أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ...﴾

Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridai) Allah... [QS. Asy-Syūrā: 21] Dalam dua kitab Sahih diriwayatkan dari Aisyah raḍiyallāhu 'anhā dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ؛ فَهُوَ رَدٌّ».

"Siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami ini yang bukan berasal darinya maka amalan tersebut tertolak." Dan dalam Sahih Muslim dari Jābir raḍiyallāhu 'anhu disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda di dalam khotbah Jumat,

«أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيرَ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ».

"Amabakdu: Sungguh, sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ. Seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah yang diada-adakan (bid’ah), dan semua bid’ah adalah kesesatan.” Ayat-ayat dan hadis-hadis yang semakna dengan ini sangat banyak, yang menunjukkan dengan tegas bahwa Allah subḥānahu wa ta'ālā telah menyempurnakan agama Islam bagi umat ini dan memparipurnakan nikmat-Nya atas mereka. Nabi ﷺ tidak wafat kecuali setelah menyampaikan risalah dan menjelaskan kepada umat segala sesuatu yang disyariatkan Allah untuk mereka terkait ucapan dan perbuatan. Nabi ﷺ telah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diada-adakan oleh manusia sepeninggal beliau dan disandarkan kepada agama Islam, baik berupa perkataan maupun perbuatan, seluruhnya adalah bidah dan akan ditolak (dikembalikan) kepada pelakunya, meskipun niatnya baik. Pemahaman ini telah diketahui oleh para sahabat Rasulullah ﷺ, begitu pula oleh para ulama Islam setelah mereka. Oleh karena itu, mereka mengingkari perbuatan bidah dan memperingatkan umat darinya, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama yang menulis tentang pengagungan Sunnah dan penolakan terhadap bidah, seperti Ibnu Waḍḍāḥ, aṭ-Ṯurṭūsiy, Abu Syāmah, dan lainnya.

Di antara bidah yang diada-adakan oleh sebagian orang ialah bidah perayaan malam Nisfu Syakban serta mengkhususkan hari itu dengan ibadah puasa. Padahal, hal itu tidak memiliki dalil yang dapat dijadikan sandaran. Memang terdapat sejumlah hadis daif yang tidak boleh dijadikan sandaran tentang keutamaannya.

Adapun riwayat yang menyebutkan keutamaan salat di dalamnya; semuanya adalah mauḍū' (palsu), sebagaimana telah diingatkan oleh banyak ulama, dan sebagian perkataan mereka akan disebutkan, insyaallah.

Juga terdapat beberapa aṡar dari sebagian salaf dari penduduk Syam dan lainnya.

Hal yang disepakati mayoritas ulama adalah bahwa perayaan malam Nisfu Syakban adalah bidah, dan hadis-hadis yang ada tentang keutamaannya adalah daif seluruhnya, bahkan sebagiannya lagi palsu. Di antara ulama yang telah mengingatkan hal itu: al-Ḥāfiẓ Ibnu Rajab dalam bukunya Laṭā`iful-Ma'ārif dan lainnya. Hadis daif hanya dapat diamalkan dalam ibadah yang memiliki dasar dalil yang sahih. Adapun perayaan malam Nisfu Syakban, ia tidak memiliki dasar dalil yang sahih sehingga dapat dikuatkan dengan hadis-hadis yang daif. Kaidah besar ini disebutkan oleh Imam Abu 'Abbās Syekh Islam Ibnu Taimiyah -raḥimahullāh-.

Saya akan sampaikan kepada pembaca apa yang dikatakan oleh sebagian ulama dalam masalah ini, agar Anda mengetahui masalah tersebut.

Para ulama -raḥimahumullāh- telah bersepakat bahwa wajib hukumnya mengembalikan permasalahan-permasalahan yang diperselisihkan oleh umat Islam kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah . Apa yang diputuskan oleh keduanya atau salah satunya, itulah syariat yang wajib diikuti. Sebaliknya, yang bertentangan dengan keduanya wajib dibuang. Semua ibadah yang tidak dibawakan dalam keduanya adalah bidah yang tidak boleh dikerjakan, apalagi diserukan dan didorong. Allah ﷻ berfirman,

﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا59﴾

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [QS. An-Nisā`: 59]. Allah Ta'ala berfirman,

﴿وَمَا ٱخۡتَلَفۡتُمۡ فِيهِ مِن شَيۡءٖ فَحُكۡمُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ...﴾

Dan apa pun yang kamu perselisihkan padanya tentang sesuatu, keputusannya (terserah) kepada Allah... [QS. Asy-Syūrā: 10] Allah Ta'ala berfirman,

﴿قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡ...﴾

Katakanlah (Muhammad), "Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosa kamu... [QS. Āli 'Imrān: 31]. Allah ﷻ berfirman,

﴿فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا65﴾

Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [QS. An-Nisā`: 65] Ayat-ayat yang semakna dengan ini sangat banyak, dan merupakan nas tentang kewajiban mengembalikan masalah-masalah yang diperselisihkan kepada Al-Qur`an dan Sunnah, serta kewajiban rida dengan hukum keduanya, dan bahwa hal itu adalah konsekuensi dari iman, dan lebih baik bagi hamba di dunia dan akhirat, serta akan mendapatkan hasil terbaik.

Al-Ḥāfiẓ Ibnu Rajab raḥimahullāh berkata tentang masalah ini dalam kitabnya: "Laṭā`if al-Ma'ārif" -setelah ucapan di atas- sebagai berikut,

"Para tabi'in dari penduduk Syam seperti Khālid bin Ma’dān, Mak-ḥūl, Luqmān bin ’Āmir, dan lainnya pernah mengagungkannya dan bersungguh-sungguh dalam ibadah pada malam tersebut. Dari merekalah orang-orang mengambil keutamaan dan pengagungan malam tersebut. Konon terdapat sejumlah riwayat israiliyat yang sampai kepada mereka dalam hal tersebut. Manakala perbuatan mereka itu terkenal ke berbagai negeri, umat Islam berbeda pandangan tentang hal itu. Sebagian mereka menerimanya dan sepakat dengan mereka tentang pengagungannya. Di antaranya: sejumlah ahli ibadah penduduk Basrah dan lainnya. Sementara itu, mayoritas ulama Hijaz mengingkari hal tersebut, seperti 'Aṭā', Ibnu Abi Mulaikah, dan hal ini diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari para fukaha Madinah. Ini adalah pendapat para pengikut Imam Malik dan lainnya, dan mereka mengatakan, "Semua itu adalah bid'ah."

Ulama Syam berbeda pendapat tentang cara pelaksanaannya dalam dua pendapat:

1. Dianjurkan (mustahab) menghidupkan malam tersebut secara berjamaah di masjid-masjid.

Khālid bin Ma’dān, Luqmān bin ’Āmir dan yang lainnya mengenakan pakaian terbaik mereka, memakai wewangian, dan bercelak mata, serta menghabiskan malam itu di masjid. Ishāq bin Rahwiyah juga sependapat dengan mereka dalam hal ini. Dia berkata tentang pelaksanaan salat berjamaah malam itu di masjid: "Hal itu bukanlah bid'ah", sebagaimana dinukilkan oleh Ḥarbu Al Karmāniy di dalam Masā`il-nya.

2. Berkumpul di masjid (di malam Nisfu Syakban) untuk salat, bercerita, dan berdoa hukumnya makruh, tetapi boleh dilakukan jika seseorang salat untuk dirinya sendiri. Ini adalah pendapat al-Awzā'ī, imam penduduk syam, ahli fikih sekaligus ulamanya. Pendapat inilah yang lebih dekat, insya Allah Ta'ala." Hingga dia mengatakan: Tidak diketahui ada perkataan Imam Ahmad tentang malam Nisfu Syakban. Adapun tentang anjuran menghidupkannya, dapat disimpulkan ada dua riwayat dari Imam Ahmad, berangkat dari dua riwayat dari beliau tentang menghidupkan dua malam hari raya. Di salah satu riwayat, beliau tidak menganjurkan untuk menghidupkannya secara berjemaah, karena tidak diriwayatkan dari Nabi ﷺ dan sahabat-sahabatnya. Dan (dalam riwayat lain) beliau menganjurkannya berdasarkan perbuatan Abdurrahman bin Yazid bin Al-Aswad yang pernah melakukannya, dan dia termasuk kalangan tabi'in. Demikian pula hukum salat malam Nisfu Syakban, tidak ada dalil yang sahih dari Nabi ﷺ maupun dari para sahabatnya, namun ada diriwayatkan dari sekelompok tabi'in dari kalangan fukaha terkemuka di Syam."

Selesai nukilan perkataan Al-Ḥāfiẓ Ibnu Rajab -raḥimahullāh-. Di dalamnya, beliau menegaskan bahwa tidak ada satu pun riwayat yang sahih dari Nabi ﷺ maupun sahabat-sahabat beliau tentang malam Nisfu Syakban.

Adapun pilihan Al-'Auzā'i rahimahullah tentang anjuran melaksanakan salat malam tersebut secara individu, dan pilihan al-Ḥāfiẓ Ibnu Rajab terhadap pendapat ini, maka itu adalah pendapat yang ganjil dan lemah; karena segala amalan yang tidak ditetapkan dengan dalil-dalil syar'i sebagai sesuatu yang disyariatkan, maka seorang muslim tidak boleh untuk mengadakannya, baik dilakukan secara individu atau berjamaah, baik dirahasiakan atau diumumkan; karena keumuman sabda Nabi ﷺ,

«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيهِ أَمْرُنَا؛ فَهُوَ رَدٌّ».

“Siapa yang melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami; maka amalan tersebut tertolak.” Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan penolakan terhadap bid'ah dan peringatan untuk mewaspadainya.

Imam Abu Bakr aṭ-Ṭarṭūsyī -raḥimahullāh- dalam kitabnya al-Ḥawādiṡ wal Bida' menyatakan,

"Ibnu Waḍḍāḥ meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, ia berkata, 'Kami tidak mendapati seorang pun dari para sesepuh kami maupun para ahli fikih kami yang menaruh perhatian terhadap malam Nisfu Syakban, dan mereka tidak mengindahkan hadis Mak-ḥūl, serta tidak menganggapnya memiliki keutamaan dibandingkan hari-hari lainnya'."

Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwa Ziyād An-Namīrī berkata, "Pahala malam Nisfu Syakban setara dengan pahala malam kemuliaan (lailatulqadar)," maka dia (Ibnu Abi Mulaikah) menjawab, "Seandainya aku mendengarnya dan di tanganku ada tongkat, niscaya aku akan memukulnya. Ziyad adalah tukang dongeng."

Imam asy-Syaukāniy -raḥimahullāh- berkata dalam buku al-Fawā`id al-Majmū'ah,

"Hadis: 'Wahai Ali, siapa yang melaksanakan salat seratus rakaat pada malam Nisfu Syakban, membaca pada setiap rakaat Al-Fātiḥah dan Qul huwallāhu aḥad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya...' dan seterusnya, hadis ini mauḍū' (palsu), dan dalam lafaz-lafaznya yang menjelaskan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kepalsuannya oleh orang yang berilmu, dan para perawinya tidak dikenal. Hadis ini juga diriwayatkan melalui jalur kedua dan ketiga yang semuanya mauḍū' dan para perawinya tidak dikenal. Dalam kitab 'Al-Mukhtashar', beliau (Asy-Syaukānī) berkata, "Hadis tentang salat malam Nisfu Syakban adalah batil. Riwayat Ibnu Hibban dari hadis Ali: 'Apabila malam Nisfu Syakban, maka salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya', maka hadis ini lemah." Beliau juga berkomentar tentang riwayat dalam buku 'Al-La'āli', 'Seratus rakaat pada pertengahan bulan Syakban dengan membaca surah Al-Ikhlās sepuluh kali', yang ditulis oleh Ad-Dailami dan lainnya, meskipun riwayatnya panjang, adalah hadis mauḍū' (palsu), dan mayoritas perawinya dalam tiga jalur sanad adalah majhūl (tidak dikenal) dan daif. Beliau juga mengatakan, “(Hadis yang menerangkan bahwa) dua belas rakaat dengan (membaca surah) Al-Ikhlās tiga puluh kali itu mauḍū’ (palsu), demikian juga dengan hadis “empat belas rakaat”, juga mauḍū’ (palsu).

Banyak fukaha yang tertipu dengan hadis diatas; seperti pengarang kitab Ihyā` (Ulūmuddīn) dan lainnya, begitu juga sebagian ahli tafsir. Salat pada malam ini - maksudku: malam Nisfu Syakban - juga diriwayatkan dengan berbagai jalur sanad yang semuanya batil dan palsu. Hal ini tidak bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Tirmizi tentang keluarnya Nabi ﷺ menuju kubur Baqī', turunnya Allah di malam Nisfu Syakban ke langit dunia, dan bahwa Allah mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu kambing Bani Kalb, karena pembahasan kita adalah tentang salat yang diada-adakan pada malam itu. Di samping itu, hadis Aisyah ini lemah dan sanadnya munqaṭi’ (terputus), sebagaimana halnya hadis Ali yang telah disebutkan sebelumnya tentang salat malamnya tidak menafikan salat ini (riwayatnya) mauḍū’ (palsu), ditambah lagi dengan kelemahannya sebagaimana yang telah kami sebutkan."

Al-Ḥāfiẓ Al-‘Irāqi berkata, "Hadis tentang salat malam Nisfu Syakban adalah mauḍū’ (palsu) atas nama Rasulullah ﷺ dan dusta terhadap beliau." Imam Nawawi berkata dalam kitab: Al-Majmū‘, "Salat yang dikenal dengan salat Ragā`ib, yaitu 12 rakaat antara Magrib dan Isya, di malam Jumat pertama bulan Rajab, dan salat malam Nisfu Syakban sebanyak 100 rakaat, kedua salat ini adalah bid'ah yang mungkar. Jangan teperdaya dengan penyebutannya dalam kitab: Qūtul-Qulūb dan Iḥyā’ ‘Ulūmiddīn, atau dengan hadis yang disebutkan di dalamnya, karena semua itu batil. Jangan teperdaya dengan sebagian imam yang keliru dalam menilai hukumnya sehingga menulis risalah tentang anjuran keduanya, karena dia salah dalam hal itu."

Syekh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail al-Maqdisiy telah menulis satu buku bagus untuk mengingkari keduanya. Beliau telah melakukannya dengan bagus dan baik. Tentu, perkataan para ulama tentang permasalahan ini sangat banyak, seandainya kita menyebutkan semua perkataan yang kita tahu tentang masalah ini maka akan sangat panjang. Barangkali apa yang kita sebutkan telah cukup dan dapat memuaskan siapa saja yang mencari kebenaran.

Dari ayat, hadis, dan perkataan ulama yang telah disebutkan, orang yang mencari kebenaran dapat mengetahui dengan jelas bahwa merayakan malam Nisfu Syakban dengan salat dan lainnya, dan mengkhususkan siang harinya dengan ibadah puasa adalah bidah munkarah menurut kebanyakan ulama dan tidak memiliki dasar dalil dalam syariat yang suci, bahkan ia adalah perkara baru yang ada dalam Islam setelah generasi sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-. Cukup bagi orang yang mencari kebenaran dalam masalah ini dan lainnya berdalil dengan firman Allah ﷻ,

﴿...ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ...﴾

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu [QS. Al-Mā`idah: 3]. Dan ayat-ayat yang semakna dengannya, serta sabda Nabi ﷺ:

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ».

"Siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami ini yang bukan berasal darinya maka amalan tersebut tertolak." Dan hadis-hadis lain yang semakna dengannya.

Dalam Sahih Muslim, Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,

«لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَهَا بِالصِّيَامِ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ».

"Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat di antara malam-malam yang lain untuk salat malam, dan jangan mengkhususkan hari Jumat di antara hari-hari yang lain untuk berpuasa, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa kalian lakukan." Seandainya mengkhususkan suatu malam dengan ibadah tertentu itu diperbolehkan, maka malam Jumat lebih utama daripada malam lainnya; karena hari Jumat adalah hari terbaik yang di sinari matahari, berdasarkan hadis-hadis sahih dari Rasulullah ﷺ. Ketika Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak mengkhususkan malam tersebut dengan salat malam di antara malam-malam lainnya, maka hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak dikhususkan dengan ibadah tertentu, kecuali ada dalil yang sahih yang menunjukkan pengkhususan tersebut.

Ketika Lailatul-Qadr dan malam-malam Ramadan disyariatkan untuk dihidupkan dengan salat malam dan kesungguhan dalam ibadah, Nabi ﷺ mengingatkan hal tersebut, serta memotivasi umat untuk melaksanakannya, dan beliau sendiri melakukannya, sebagaimana disebutkan dalam dua kitab sahih dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,

«مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

"Siapa mendirikan malam bulan Ramadan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang mendirikan malam Qadar dengan iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Seandainya malam Nisfu Syakban, malam Jumat pertama di bulan Rajab, atau malam Isra` dan Mikraj disyariatkan untuk dikhususkan dengan perayaan atau ibadah tertentu, tentu Nabi akan membimbing umatnya untuk melakukannya, atau beliau sendiri yang melakukannya. Jika hal itu terjadi, tentu para sahabat raḍiyallāhu 'anhum akan menyampaikannya kepada umat, dan tidak akan menyembunyikannya dari mereka, karena mereka adalah manusia terbaik dan paling jujur setelah para nabi 'alaihimus salām. Semoga Allah meridai para sahabat Rasulullah dan saya pun rida kepada mereka.

Anda telah tahu melalui perkataan ulama bahwa tidak ada satu pun riwayat yang sahih dari Nabi maupun para sahabat beliau -raḍiyallāhu 'anhum- tentang keutamaan malam Jumat pertama bulan Rajab dan tidak pula malam Nisfu Syakban. Sebab itu, dapat diketahui bahwa merayakan keduanya adalah bidah yang diada-adakan dalam Islam, demikian pula mengkhususkannya dengan suatu ibadah adalah bidah yang mungkar. Demikian pula dengan malam 27 Rajab, yang diyakini sebagian orang sebagai malam Isra` dan Mikraj, tidak boleh dikhususkan dengan ibadah tertentu, sebagaimana tidak boleh merayakannya; berdasarkan dalil-dalil sebelumnya, ini jika memang diketahui tanggal kejadiannya. Namun, pendapat yang benar dari para ulama adalah bahwa malam tersebut tidak diketahui. Pendapat yang mengatakan bahwa Isra` dan Mikraj itu terjadi pada malam ke-27 bulan Rajab adalah pendapat yang batil dan tidak memiliki dasar dalam hadis-hadis sahih. Maka sungguh baik orang yang mengatakan,

“Sebaik-baik perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para salaf, yang telah mendapatkan petunjuk ...

Dan sejelek-jelek perkara (dalam agama) adalah yang diada-adakan berupa bid’ah-bid’ah.”

Hanya kepada Allah saya memohon agar Dia memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan sunnah dan tetap konsisten di atasnya, serta berhati-hati dari segala yang menyelisihinya, karena sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.

Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada hamba dan rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, serta keluarga dan para sahabat beliau semuanya.

 

 

***

 


بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيمِ

RISALAH KE-8

PERINGATAN PENTING TENTANG WASIAT DUSTA YANG DINISBAHKAN KEPADA

SYEKH AHMAD, PELAYAN MASJID NABAWI YANG MULIA

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Bāz kepada siapa saja dari kalangan Muslimin yang membaca surat ini, semoga Allah menjaga mereka dengan Islam, dan melindungi kami serta mereka dari kejahatan fitnah orang-orang bodoh yang sesat, Āmīn.

Assalāmu'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh.

Ammā ba’du: Saya telah membaca sebuah tulisan yang dinisbahkan kepada Syekh Aḥmad, Pelayan Masjid Nabawi yang Mulia, yang berjudul "Ini adalah Wasiat dari Madinah al-Munawwarah tentang Syekh Aḥmad, Khādim al-Ḥaram an-Nabawī asy-Syarīf". Dalam wasiat itu dia berkata,

"Pada malam Jumat, saya bergadang membaca Al-Qur`an dan setelahnya membaca Asmaulhusna. Setelah selesai membaca itu, saya bersiap untuk tidur. Kemudian aku melihat pemilik cahaya yang indah, Rasulullah yang telah datang membawa ayat-ayat Al-Qur`an dan hukum-hukum mulia sebagai bentuk rahmat bagi alam semesta, Nabi kita Muhammad . Beliau berkata, 'Wahai Syekh Ahmad!'

Saya menjawab, 'Labbaik, wahai Rasulullah! Wahai ciptaan Allah yang paling mulia!' Beliau berkata kepadaku, 'Aku malu terhadap perbuatan buruk manusia. Aku tidak mampu bertemu Tuhanku maupun para malaikat, karena dalam rentang satu Jumat ke Jumat berikutnya, meninggal 160 ribu manusia dalam keadaan beragama selain Islam.' Kemudian beliau menyebutkan berbagai maksiat yang terjadi di tengah manusia. Kemudian beliau berkata, 'Wasiat ini adalah rahmat Allah Yang Maha Perkasa kepada manusia.' Kemudian beliau menyebutkan sebagian tanda-tanda Kiamat, hingga beliau mengatakan, 'Sampaikan kepada mereka wasiat ini, wahai Syekh Ahmad, karena ia disalin menggunakan pena takdir dari Loh Mahfuz. Siapa yang menulisnya dan mengirimnya dari satu negeri ke negeri lain dan satu tempat ke tempat yang lain, maka akan dibangunkan untuknya satu istana dalam surga. Sebaliknya, orang yang tidak menulis dan mengirimnya maka haram baginya syafaatku kelak hari Kiamat. Siapa yang menulisnya sedangkan ia fakir maka Allah akan membuatnya kaya; atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya; atau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya dan kedua orang tuanya berkat wasiat ini; sedangkan siapa yang tidak menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan akhirat.' Kemudian dia melanjutkan, ‘Demi Allah Yang Maha Agung (3x), wasiat ini adalah benar. Jika aku berbohong maka aku keluar dari dunia ini dengan tidak memeluk agama Islam. Siapa yang mempercayai wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan siapa yang mendustakannya maka dia telah kafir dengannya’.”

Ini adalah ringkasan wasiat dusta atas nama Rasulullah ﷺ. Kami telah mendengar wasiat dusta ini berkali-kali sejak bertahun-tahun yang lalu, disebarkan di antara masyarakat dari waktu ke waktu, dan dipromosikan di kalangan orang awam, dengan redaksi yang berbeda-beda. Pendusta itu mengatakan bahwa dia melihat Nabi ﷺ dalam tidur, lalu beliau memberinya wasiat ini. Dalam selebaran terakhir yang kami sebutkan kepada Anda, wahai pembaca, si pembohong mengklaim bahwa dia melihat Nabi ﷺ ketika bersiap untuk tidur, maka itu berarti dia melihatnya dalam keadaan sadar!

Si pendusta itu telah menyebutkan dalam wasiat tersebut banyak hal yang merupakan kedustaan paling nyata dan kebatilan paling terang. Saya akan tunjukkan hal itu dalam tulisan ini, insya Allah. Semua itu telah saya ingatkan sejak beberapa tahun lalu kepada masyarakat bahwa semua itu termasuk kedustaan yang paling nyata dan kebatilan yang paling terang. Setelah saya membaca buletin terakhir, saya ragu untuk menulisnya, karena kebatilannya sangat jelas dan tingginya tingkat keberanian pelakunya untuk berdusta. Saya tidak menyangka kebatilan semacam itu bisa diterima orang yang memiliki sedikit pengetahuan atau fitrah yang masih lurus. Akan tetapi, saya diberi tahu oleh banyak saudara kita bahwa kebatilan tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat; mereka saling membagikannya dan sebagian membenarkannya. Oleh karena itu, saya melihat sebuah kewajiban bagi orang seperti saya untuk membuat tulisan tentang hal itu dalam rangka menerangkan kebatilannya dan menguras kedustaan terhadap Rasulullah ﷺ sehingga tidak ada orang yang tertipu. Orang berilmu dan beriman, atau memiliki fitrah yang lurus dan akal yang sehat, jika merenungkannya maka dia akan mengetahui bahwa itu adalah kebohongan dan fitnah dari berbagai sisi.

Saya telah bertanya kepada beberapa kerabat Syekh Ahmad yang dinisbahkan kepadanya fitnah ini, tentang wasiat ini, maka dia menjawabku, "Itu adalah dusta yang diada-adakan atas nama Syekh Ahmad, dan beliau sama sekali tidak mengatakannya." Sementara Syekh Ahmad yang disebutkan itu telah wafat sejak lama. Kalau kita mengandaikan bahwa Syekh Ahmad yang disebutkan, atau orang yang lebih tua darinya, mengklaim bahwa dia melihat Nabi ﷺ dalam tidur atau saat terjaga, dan mewasiatkan wasiat ini kepadanya, maka kita akan mengetahui dengan yakin bahwa dia berdusta, atau yang mengatakan hal itu kepadanya adalah setan, bukan Rasulullah ﷺ karena banyak alasan, di antaranya:

Pertama: Rasulullah ﷺ tidak dapat dilihat di alam nyata setelah beliau meninggal dunia. Siapa saja dari kalangan sufi yang jahil mengaku melihat Nabi ﷺ di alam nyata, atau beliau menghadiri maulid dan semisalnya, maka dia telah salah besar dan tertipu sekali, jatuh dalam kesalahan besar, serta menyelisihi Al-Qur`an, Sunnah, dan ijmak ulama; sebab orang yang sudah mati hanya akan keluar dari kuburnya kelak pada hari Kiamat, bukan sekarang di dunia. Dan siapa yang mengatakan sebaliknya, maka ia adalah pendusta yang nyata, atau orang yang keliru lagi tertipu, tidak mengetahui kebenaran yang telah diketahui oleh salafus salih, yang ditempuh oleh para sahabat Rasulullah ﷺ dan para pengikut mereka dengan baik. Allah Ta'ala berfirman:

﴿ثُمَّ إِنَّكُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ لَمَيِّتُونَ15 ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ16﴾

Kemudian setelah itu, sungguh kamu pasti mati.

Kemudian, sungguh kalian akan dibangkitkan (dari kubur kalian) pada hari kiamat. [QS. Al-Mu`minūn: 15-16] Nabi ﷺ bersabda,

«أَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الْأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ».

"Aku adalah orang yang pertama kali dibuka kuburnya pada hari Kiamat, yang pertama kali memberi syafa'at dan diberi izin untuk memberi syafa'at." Ayat-ayat Al-Qur`an dan hadis-hadis yang semakna dengan ini sangat banyak.

Kedua: Rasulullah ﷺ tidak mengucapkan hal yang menyelisihi kebenaran, baik di masa hidupnya maupun setelah meninggal dunia. Wasiat ini menyelisihi syariat beliau dengan sangat nyata dari banyak sisi -sebagaimana yang akan dijelaskan-, namun Beliau dapat dilihat dalam mimpi. Siapa yang melihat beliau dalam mimpi dengan bentuk wajahnya yang mulia, maka sungguh dia telah melihatnya; karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang sahih dan mulia. Namun, yang menjadi dasar utama adalah keimanan, kejujuran, keadilan, ketelitian, dan amanah dari orang yang bermimpi, serta apakah dia melihat Nabi ﷺ dalam bentuknya yang sebenarnya atau dalam bentuk yang lain.

Seandainya ada sebuah hadis yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ pada masa hidup beliau, tetapi tidak melalui jalur para perawi ṡiqah (terpercaya), ‘adl (adil), dan dabit (kuat hafalan dan pencatatannya), maka hadis tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan maupun hujah. Demikian pula, jika sebuah hadis datang melalui jalur para perawi yang ṡiqah dan dabit, tetapi bertentangan dengan riwayat perawi yang lebih dabit dan lebih ṡiqah dengan pertentangan yang tidak dapat dikompromikan, maka salah satu riwayat tersebut dihukumi mansukh (dibatalkan hukumnya) dan tidak diamalkan, sementara yang lain dinyatakan sebagai nasikh (yang membatalkan) dan itulah yang diamalkan, selama hal itu memungkinkan dengan syarat-syaratnya.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk dikompromikan (jamak) maupun nasakh, maka riwayat yang lebih rendah tingkat dabit-nya atau lebih rendah tingkat 'adl-nya disingkirkan dan dinyatakan sebagai syāż, sehingga tidak diamalkan.

Lantas, bagaimana dengan wasiat dari orang tak dikenal yang meriwayatkannya dari Rasulullah ﷺ, sementara keadilan dan amanahnya pun tidak diketahui?! Wasiat semacam itu dalam keadaan seperti ini, pantas untuk ditinggalkan dan tidak perlu diperhatikan, sekalipun isinya tidak bertentangan dengan syariat. Lalu, bagaimana lagi jika wasiat tersebut justru mengandung banyak hal yang menunjukkan kebatilannya, merupakan kedustaan atas nama Rasulullah ﷺ, serta berisi ajaran yang diada-adakan yang tidak diizinkan oleh Allah?!

Nabi ﷺ juga bersabda,

«مَنْ قَالَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ؛ فَلْيَتَـبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ».

“Siapa yang mengatakan sesuatu atas namaku yang tidak pernah aku katakan maka hendaklah menyiapkan tempatnya di neraka.” Orang yang mengada-adakan wasiat ini atas nama Rasulullah ﷺ telah mengatakan sesuatu yang tidak pernah beliau katakan, bahkan ia telah berdusta atas nama beliau dengan kebohongan yang jelas dan berbahaya. Maka betapa pantasnya ia mendapatkan ancaman besar ini, dan betapa layaknya ia menerima hukuman tersebut jika ia tidak segera bertobat serta mengumumkan kepada orang-orang bahwa wasiat ini adalah kebohongan yang disandarkan kepada Rasulullah ﷺ. Siapa pun yang menyebarkan kebatilan di tengah masyarakat dan menyandarkannya kepada agama, maka tobatnya tidak akan diterima kecuali dengan mengumumkan kebohongannya dan menjelaskannya secara terbuka. Hal ini bertujuan agar orang-orang mengetahui bahwa ia telah mencabut kedustaannya dan menyatakan dirinya sebagai pendusta, sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡتُمُونَ مَآ أَنزَلۡنَا مِنَ ٱلۡبَيِّنَٰتِ وَٱلۡهُدَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا بَيَّنَّٰهُ لِلنَّاسِ فِي ٱلۡكِتَٰبِ أُوْلَٰٓئِكَ يَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَيَلۡعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ159 إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ وَأَصۡلَحُواْ وَبَيَّنُواْ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَتُوبُ عَلَيۡهِمۡ وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ160﴾

Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.

Kecuali mereka yang telah bertaubat, mengadakan perbaikan dan menjelaskan(nya), mereka itulah yang Aku terima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat, Maha Penyayang. [QS. Al-Baqarah: 159-160] Dalam ayat yang mulia ini, Allah subḥānahu wa ta'ālā menjelaskan bahwa siapa yang menyembunyikan suatu kebenaran, maka tobatnya tidak akan sah kecuali setelah melakukan perbaikan dan menjelaskan kebenaran itu.

Allah -Subḥānahu- telah menyempurnakan agama bagi hamba-hamba-Nya dan memparipurnakan nikmat-Nya dengan mengutus Rasul-Nya, Muhammad ﷺ, serta dengan wahyu syariat yang sempurna kepada beliau. Allah tidak memanggilnya kembali kepada-Nya kecuali setelah agama disempurnakan dan dijelaskan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya ﷻ.

﴿...ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗا...﴾

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. [QS. Al-Mā`idah: 3]

Pembuat wasiat dusta ini muncul pada abad keempat belas, dia ingin menyesatkan manusia dengan agama baru, di mana pengikut syariatnya akan masuk surga, sementara yang tidak mengikuti syariatnya akan terhalang masuk surga serta akan masuk neraka. Dia ingin menjadikan wasiat dusta ini lebih agung dan lebih utama daripada Al-Qur`an, karena dia mengklaim bahwa siapa yang menulisnya dan mengirimkannya dari satu negeri ke negeri lain, atau dari satu tempat ke tempat lain maka akan dibangunkan baginya istana di surga; dan sebaliknya siapa yang tidak menulisnya dan tidak mengirimkannya maka dia tidak akan mendapatkan syafaat Nabi ﷺ pada hari Kiamat. Ini merupakan salah satu kebohongan yang paling buruk, serta merupakan bukti yang paling jelas atas kebohongan wasiat ini, kurangnya rasa malu dari pembuatnya, dan kelancangannya dalam berdusta; karena siapa pun yang menulis Al-Qur`an dan mengirimkannya dari satu negeri ke negeri lain, atau dari satu tempat ke tempat lain, tidak akan mendapatkan keutamaan ini jika tidak mengamalkan Al-Qur`an. Maka bagaimana mungkin penulis kebohongan ini dan pembawanya dari satu negeri ke negeri lain akan mendapatkan keutamaan tersebut. Dan siapa yang tidak menulis Al-Qur`an dan tidak mengirimkannya dari satu negeri ke negeri lain, tidak akan diharamkan dari syafaat Nabi ﷺ jika ia beriman kepadanya dan mengikuti syariatnya. Satu kebohongan ini saja dari wasiat itu sudah cukup untuk menunjukkan kebatilannya dan kebohongan penyebarnya, serta kelancangan dan kebodohannya, juga ketidakpahamannya terhadap petunjuk yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ.

Di dalam wasiat ini -selain yang telah disebutkan-, terdapat hal-hal lain, seluruhnya menjadi petunjuk kebatilan dan kedustaannya. Walaupun ia bersumpah seribu sumpah atau lebih akan kebenarannya, dan walaupun ia berani mendoakan dirinya dengan siksa yang paling besar dan azab yang paling keras untuk membuktikan ia benar, ia tetap tidak jujur dan tidak benar. Akan tetapi, wasiat tersebut, demi Allah, kemudian demi Allah, termasuk kebatilan yang paling buruk. Kami menjadikan Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dan para malaikat yang hadir bersama kita sebagai saksi. dan kepada siapa saja dari kaum Muslimin yang mengetahui tulisan ini — sebagai kesaksian yang akan kami bawa menghadap Tuhan kami ﷻ — bahwa wasiat ini adalah dusta dan fitnah terhadap Rasulullah ﷺ. Semoga Allah menghinakan orang yang mendustakannya dan menyiksanya sesuai dengan perbuatannya.

Selain hal-hal yang telah disebutkan, di dalam redaksi wasiat itu sendiri terdapat banyak hal yang menunjukkan kedustaan dan kebatilannya, di antaranya:

Pertama: Perkataannya di dalam wasiat tersebut, "Karena dalam rentang satu Jumat ke Jumat berikutnya, meninggal 160 ribu orang dalam keadaan beragama selain agama Islam."

Hal ini termasuk perkara gaib, sedangkan wahyu telah putus dari Rasulullah ﷺ semenjak beliau wafat. Bahkan, beliau tidak mengetahui perkara gaib di masa hidup beliau, apalagi setelah beliau meninggal dunia, sebagaimana firman Allah Ta'ala,

﴿قُل لَّآ أَقُولُ لَكُمۡ عِندِي خَزَآئِنُ ٱللَّهِ وَلَآ أَعۡلَمُ ٱلۡغَيۡبَ...﴾

Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan aku tidak mengetahui yang gaib... [QS. Al-An'ām: 50] Juga firman Allah Ta'ala,

﴿قُل لَّا يَعۡلَمُ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُ...﴾

Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah... [QS. An-Naml: 65] Dalam hadis yang sahih dari Nabi ﷺ disebutkan bahwa beliau bersabda,

«يُذَادُ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَأَقُولُ: يَا رَبِّ! أَصْحَابِي أَصْحَابِي، فَيُقَالُ لِي: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ، فَأَقُولُ كَمَا قَالَ العَبْدُ الصَّالِحُ: ﴿وَكُنتُ عَلَيۡهِمۡ شَهِيدٗا مَّا دُمۡتُ فِيهِمۡۖ فَلَمَّا تَوَفَّيۡتَنِي كُنتَ أَنتَ ٱلرَّقِيبَ عَلَيۡهِمۡۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ شَهِيدٌ [المائدة: 117]».

"Banyak orang yang dijauhkan dari telagaku pada hari kiamat nanti, maka aku berkata, ‘Ya Rabb, mereka adalah sahabat- sahabatku, mereka sahabat-sahabatku.’ Maka dikatakan kepadaku, ‘Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat setelah engkau wafat.’ Maka aku berkata sebagaimana hamba yang saleh (Nabi Isa) berkata, ‘Dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku ada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka, dan Engkau Maha Menyaksikan segala sesuatu’." (Al-Mā'idah: 117)

Kedua: Di antara perkara yang menunjukkan ketidakbenaran wasiat tersebut ialah perkataannya dalam wasiat itu: "Siapa yang menulisnya sedangkan ia fakir maka Allah akan membuatnya kaya, kalau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau kalau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya dan kedua orang tuanya berkat wasiat ini ..." Ini termasuk kedustaan paling besar dan bukti paling terang yang menunjukkan kedustaan pembuatnya serta minim rasa malunya kepada Allah dan kepada hamba-hamba-Nya. Ketiga hal tersebut tidak akan didapat walau dengan menulis Al-Qur`an, lalu bagaimana akan diperoleh bagi orang yang menulis wasiat palsu itu?! Sesungguhnya yang diinginkan oleh makhluk jahat ini adalah mengaburkan kebenaran dari manusia dan membuat mereka bergantung pada wasiat ini sehingga mereka mau menuliskannya dan bergantung pada keutamaan yang diklaim ini, serta meninggalkan tuntunan yang telah disyariatkan Allah bagi hamba-Nya; dan dia ingin menjadikan wasiat tersebut sebagai sarana menggapai kekayaan, melunasi utang, dan pengampunan dosa. Maka, kita berlindung kepada Allah dari sebab-sebab kehinaan dan ketaatan kepada hawa nafsu serta setan.

Ketiga: Di antara perkara yang menunjukkan ketidakbenaran wasiat tersebuat ialah perkataannya dalam wasiat itu: "Sebaliknya, siapa yang tidak menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan akhirat." Ini juga merupakan kebohongan yang paling buruk, dan bukti yang paling jelas tentang kebatilan wasiat ini, serta kebohongan orang yang membuatnya. Bagaimana mungkin seorang yang berakal akan menulis wasiat ini, yang dibawa oleh seorang yang tidak dikenal pada abad keempat belas, mengada-ada atas nama Rasulullah ﷺ dan mengklaim bahwa siapa yang tidak menulisnya maka wajahnya akan menjadi hitam, dan siapa yang menulisnya akan menjadi kaya setelah miskin, selamat dari utang yang menumpuknya, dan diampuni dosa-dosa yang dilakukannya?!

Maha Suci Engkau Ya Allah, ini adalah kebohongan yang besar! Bukti-bukti dan realita yang ada menjadi saksi kebohongan pendusta ini, betapa besar kelancangannya terhadap Allah, dan betapa sedikit rasa malunya kepada Allah dan manusia. Banyak sekali umat yang tidak menuliskannya, namun wajah mereka tidak menjadi hitam; dan betapa banyak jumlah orang, hanya Allah yang dapat menghitungnya, yang telah menuliskannya berkali-kali, namun utang mereka tidak terbayar, dan kemiskinan mereka tidak hilang. Maka kita berlindung kepada Allah dari penyimpangan hati dan noda dosa. Sifat-sifat dan balasan yang dituliskan itu tidak pernah dijanjikan oleh syariat mulia bagi orang yang menulis kitab terbaik dan teragung yaitu Al-Qur`an Al-Karim, maka bagaimana bisa hal itu akan didapatkan oleh orang yang menulis wasiat palsu, yang mengandung berbagai jenis kebatilan dan kalimat-kalimat kekufuran? Maha Suci Allah!! Betapa sabarnya Dia terhadap orang yang berani berdusta atas nama-Nya.

Keempat: Di antara perkara yang menunjukkan bahwa wasiat tersebut adalah kebatilan yang paling batil dan kedustaan yang paling terang ialah perkataannya dalam wasiat itu: "Siapa yang mempercayai wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan siapa yang mendustakannya maka dia telah kafir." Ini juga merupakan kelancangan terbesar dalam berdusta, dan termasuk kebatilan yang paling buruk. Pembohong ini ingin mengajak semua orang untuk mempercayai kebohongannya, dan mengklaim bahwa dengan itu mereka akan selamat dari azab neraka, dan siapa yang mendustakannya menjadi kafir. Sungguh, si pembohong ini -demi Allah- telah melakukan kedustaan yang paling besar atas nama Allah dan telah mengatakan sesuatu yang tidak benar. Justru, orang yang mempercayainya adalah yang pantas menjadi kafir, bukan orang yang mendustakannya. Sebab, wasiat tersebut hanyalah kebohongan, kebatilan, dan kedustaan yang tidak memiliki dasar kebenaran. Kami menjadikan Allah sebagai saksi bahwa wasiat itu dusta dan pembuatnya adalah seorang pendusta yang ingin mengadakan bagi manusia syariat yang tidak diridai oleh Allah, serta memasukkan ke dalam agama mereka sesuatu yang bukan bagian darinya. Allah telah menyempurnakan agama ini dan menyempurnakannya bagi umat ini empat belas abad sebelum kebohongan itu dibuat. Maka perhatikanlah, wahai para pembaca dan saudara sekalian! Berhati-hatilah, jangan sampai kalian mempercayai kebohongan semacam ini atau membiarkannya tersebar di antara kalian. Sesungguhnya kebenaran memiliki cahaya yang tidak akan samar bagi pencarinya. Maka carilah kebenaran dengan dalilnya dan tanyakanlah kepada para ulama jika ada sesuatu yang sulit kalian pahami. Janganlah kalian tertipu oleh sumpah para pendusta, karena Iblis yang terkutuk pun pernah bersumpah kepada kedua orang tua kalian, Adam dan Hawa, bahwa ia hendak menasihati mereka, padahal ia adalah pengkhianat terbesar dan pendusta paling keji, sebagaimana Allah telah kisahkan dalam firman-Nya,

﴿وَقَاسَمَهُمَآ إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ ٱلنَّٰصِحِينَ21﴾

Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya, “Sesungguhnya aku ini benar-benar termasuk para penasihatmu,” [QS. Al-A'rāf: 21]. Waspadalah terhadap Iblis dan waspadalah juga terhadap para pengikutnya dari kalangan para pendusta! Betapa banyak sumpah palsu mereka, janji pengkhianatan, serta kata-kata indah yang mereka hiasi demi menyesatkan dan menipu! Adapun yang disebutkan oleh pendusta ini tentang merebaknya kemungkaran, maka itu memang suatu kenyataan. Namun, Al-Qur`an Al-Karim dan Sunnah yang suci telah memberikan peringatan yang sangat keras terhadapnya. Pada keduanya terdapat petunjuk dan kecukupan.

Adapun tanda-tanda Kiamat yang disebutkan, maka hadis-hadis Nabi telah menjelaskannya dengan rinci dan Al-Qur`an juga telah mengisyaratkan sebagiannya. Siapa yang ingin mengetahuinya, ia dapat menemukannya pada tempatnya di dalam kitab-kitab Sunnah serta karya para ulama dan orang-orang beriman. Manusia tidak memerlukan penjelasan dari pendusta ini dengan tipu dayanya yang mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan. Semoga Allah melindungi saya, Anda sekalian, dan seluruh kaum muslimin dari kejahatan setan, fitnah orang-orang yang menyesatkan, penyimpangan orang-orang yang menyimpang, serta tipu daya musuh-musuh Allah yang menyebarkan kebatilan. Mereka berupaya memadamkan cahaya Allah dengan ucapan mereka dan mengacaukan agama manusia. Namun, Allah pasti akan menyempurnakan cahaya-Nya dan memenangkan agama-Nya, meskipun musuh-musuh Allah dari kalangan setan dan para pengikutnya, baik orang-orang kafir maupun ateis, membencinya. Kami memohon kepada Allah semoga memperbaiki keadaan kaum muslimin, membimbing mereka untuk mengikuti kebenaran, istikamah di atas kebenaran, dan bertobat kepada Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dari semua dosa. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang, lagi Maha Kuasa atas segala sesuatu. Cukuplah Allah bagi kita dan Dia adalah sebaik-baik pelindung. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada hamba dan rasul-Nya yang jujur dan terpercaya, beserta keluarga, para sahabat, dan pengikutnya yang baik hingga hari Kiamat.

 

 

***